KURIKULUM MERDEKA SEBAGAI OPSI PEMULIHAN LEARNING LOSS

 KURIKULUM MERDEKA SEBAGAI OPSI PEMULIHAN LEARNING LOSS



ARTIKEL KE 3

TANTANGAN MENULIS PMA

Oleh: Elmiya Sari, S.Pd 

CGP 4 Kabupaten Pasuruan



 Kurikulum Merdeka sebagai opsi pemulihan pembelajaran

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Merujuk pada kondisi dimana pandemii Corona19 yang meyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dapak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang di digunakan pada masa sebelum pandemic menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan Pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemic 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadui rujukan kurikulum bagi satuan Pendidikan. Masa pandemic 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Pada masa sebelum dan pandemic, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan kurikulum 2013 kemudian kurikulum 2013 di sederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan Pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihaan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan Pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan Pendidikan yang didalam proses pendataan merupakan satuan Pendidikan yang siap melaksanakan kurikulum merdeka.

Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan paska pemulihan pembelajaran.


Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka

 Tahapan Implementasi IKM

Kurikulum merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan massif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung implementasi kurikulum merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggula (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut adalah memberikan dukungan dalam impelentasi kurikulum merdeka (KM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari implementasi KM pada SP/SMK-PK terdidentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran abgi satuan Pendidikan lainnya.

Penyediaan dukungan implementasi KM yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah bagaimana kemendikbudritek memberikan dukungan pembelajaran Implementasi KM secara mandiri dan dukungan pendataan Implementasi KM jalur mandiri, dari dukungan tersesbut akan mendapatkan calon satuan Pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk implementasi KM Jalur Mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik implementasi KM dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.

Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek memperoleh data kesiapan satuan Pendidikan dalam mengimpelentasikan KM jalur mandiri, satuan Pendidikan akan memperoleh dukungan yang baik dari kemendikbudristek dalam menjalankan implementasi KM Jalur Mandiri. Praktik-praktik baik dan konten pembelajaran dari implementasi KM Jalur mandiri teridentifikasi dengan jelas sehiangga menjadi fokus pada pendampingan oleh kememdikbudristek. Satuan Pendidikan yang mengimpelentasikan KM jalur mandiri akan memperoleh pengalaman dalam implementasi KM Jalur Mandiri.

SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan KM dapat saling memberikan praktik baik dan pembelajaran, saling berbagi praktik baik sehingga terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan untuk berbagi konten pembelajaran dan praktik baik implementasi KM secara luas, komunitas yang berkembang mendukung Ekosistem Siap Menerapkan Kurikulum Merdeka Secara Nasional pada 2024 yang secara massif.

Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri

 Strategi IKM jalur mandiri

Kurikulum Merdeka yang menjadi kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang dimulai pada 2021 dengan kurikulum yang diterapkan pada Sekolah Penggerak. Pada tahun 2022 ini Kemendikburistek akan mencoba untuk melakukan pendataan yang nantinya akan menjadi dasar pada penerapan Kurikulum Merdeka ini kedepannya.

Ada beberapa strategi implementasi kurikulum merdeka jalur mandiri yang akan dijadikan tinjak lanjut dari kebijakan Kemendikburistek. Strategi pertama, Rute Adopsi Kurikulum Merdeka Secara Bertahap, pendekatan strategi ini adalah bagaimana memfasilitasi satuan pendidikan mengenali kesiapannya sebagai dasar menentukan pilihan implementasi kurikulum merdeka serta memberikan umpan balik berkala (3 bulanan) untuk memetakan kebutuhan penyesuaian dukungan implementasi kurikulum merdeka dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Strategi kedua, Menyediakan Asesmen & Perangkat Ajar (High Tech), pendekatan strategi yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam menyediakan beragam pilihan asesmen dan perangkat ajar (buku teks, modul ajar, contoh projek, contoh kurikulum) dalam bentuk digital yang dapat digunakan satuan pendidikan dalam melakukan pembelajaran berdasarkan kurikulum merdeka.

Strategi ketiga, Menyediakan Pelatihan Mandiri & Sumber Belajar Guru (High Tech), pendekatan strategi yang juga menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam melakukan pelatihan mandiri kurikulum merdeka yang dapat diakses secara daring oleh guru dan tenaga kependidikan untuk memudahkan adopsi kurikulum merdeka disertai sumber belajar dalam bentuk video, podcast, atau ebook yang bisa diakses daring dan didistribusikan melalui media penyimpanan (flashdisk).

Strategi keempat, Menyediakan Narasumber Kurikulum Merdeka (High Touch), pendekatan strategi yang digunakan dalam menyediakan narasumber kurikulum merdeka dari Sekolah Penggerak/SMK PK yang telah mengimplementasikan kurikulum merdeka. Pengimbasan bisa dilakukan dalam bentuk webinar atau pertemuan luring yang diadakan pemerintah daerah atau satuan pendidikan. Pertemuan luring bisa dilakukan dalam bentuk seminar tatap muka, workshop, maupun pertemuan lainnya yang di lakukan di daerah maupun satuan pendidikan.

Strategi yang terkahir adalah strategi kelima, Memfasilitasi Pengembangan Komunitas Belajar (High Touch), Komunitas belajar dibentuk oleh lulusan Guru Penggerak maupun diinisiasi Pengawas Sekolah sebagai wadah saling berbagi praktik baik adopsi kurikulum merdeka di internal satuan pendidikan maupun lintas satuan pendidikan.

Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri yang diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek dimaksudkan untuk melihat kesiapan satuan Pendidikan dalam mengimpelentasikan kurikulum merdeka. Harapan dari pendataan ini adalah Kemendikburistek dapat melihat sejauh mana kesiapan satuan Pendidikan yang nantinya akan mengimpelemtasikan kurikulum merdeka kedepannya dan tuidak memaksakan implementasi secara massif.

Pilihan yang ditawarkan kepada satuan Pendidikan dalam IKM jalur mandiri

 Pilihan IKM jalur mandiri

Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang di tawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) memberikan keleluasaan kepada satuan Pendidikan untuk menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan IKM yang mengukur bagiamana kesiapan guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan impelementasi kurrikulum merdeka. Pada angket pendataan yang dikemabangkan dan di isi oleh guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan tidak ada pilihan yang paling benar, semua akan menyesuaikan dengan kesiapan satuan Pendidikan. Angket kesiapan yang memberikann pilihan yang paling sesuai terkait kesiapan satuan Pendidikan, dimana semakin sesuai maka semakin efektif implementasi kurikulum merdeka yang akan dilaknsakan di satuan Pendidikan.

Pilihan kesatu Mandiri Belajar, pilihan yang memberikan kebebasan kepada satuan Pendidikan saat menerapkan kurikulum Merdeka beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10. Pilihan kedua Mandiri Berubah, pilihan yang memberikan keleluasaan kepada satuan Pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10. Pilihan ketiga Mandiri Berbagi, pilihan yang memberikan keleluasaan kepada satuan Pendidikan dalam menerapkan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

 


Salam Merdeka Belajar

Penggerak KebaikanCGP4

Penulis adalah guru di satuan pendidikan UPT SDN Wonokerto

Sumber tulisan ( Platform Merdeka Mengajar)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOMBA BLOG SATU GURU, JURUS JITU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

"PROOFREADING PENEPIS MALU SEBELUM MENERBITKAN TULISAN”

“MENULIS BUKU dari KARYA ILMIAH”