KURIKULUM MERDEKA SEBAGAI OPSI PEMULIHAN LEARNING LOSS
KURIKULUM MERDEKA SEBAGAI OPSI PEMULIHAN LEARNING LOSS
ARTIKEL KE 3
TANTANGAN MENULIS PMA
Oleh: Elmiya Sari, S.Pd
CGP 4 Kabupaten Pasuruan
Kurikulum Merdeka
sebagai opsi pemulihan pembelajaran
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka
yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka
melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek
terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi
selama masa pemulihan pembelajaran.
Merujuk pada kondisi dimana pandemii Corona19 yang
meyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan
yang memberikan dapak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang di digunakan
pada masa sebelum pandemic menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan
satuan Pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemic 2020 s.d. 2021
Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum
Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadui rujukan kurikulum bagi satuan
Pendidikan. Masa pandemic 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan
kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka
di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).
Pada masa sebelum dan pandemic, Kemendikburistek
mengeluarkan kebijakan penggunaan kurikulum 2013 kemudian kurikulum 2013 di
sederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan
Pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi
materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam
upaya perbaikan dan pemulihaan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun
2021.
Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024,
Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk
menggunakan kurikulum merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai
dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan
modifikasi dari kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan Pendidikan
tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan Pendidikan yang
didalam proses pendataan merupakan satuan Pendidikan yang siap melaksanakan
kurikulum merdeka.
Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan paska pemulihan pembelajaran.
Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka
Tahapan Implementasi
IKM
Kurikulum merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan
massif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan satuan
pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung
implementasi kurikulum merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak
(SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggula (SMK-PK) dimana
Kemendikburistek pada program tersebut adalah memberikan dukungan dalam
impelentasi kurikulum merdeka (KM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan
pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik
dan konten pembelajaran dari implementasi KM pada SP/SMK-PK terdidentifikasi
dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran abgi satuan Pendidikan lainnya.
Penyediaan dukungan implementasi KM yang diberikan oleh
Kemendikburistek adalah bagaimana kemendikbudritek memberikan dukungan
pembelajaran Implementasi KM secara mandiri dan dukungan pendataan Implementasi
KM jalur mandiri, dari dukungan tersesbut akan mendapatkan calon satuan
Pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran
untuk implementasi KM Jalur Mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas
serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik implementasi KM
dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.
Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek
memperoleh data kesiapan satuan Pendidikan dalam mengimpelentasikan KM jalur
mandiri, satuan Pendidikan akan memperoleh dukungan yang baik dari
kemendikbudristek dalam menjalankan implementasi KM Jalur Mandiri.
Praktik-praktik baik dan konten pembelajaran dari implementasi KM Jalur
mandiri teridentifikasi dengan jelas sehiangga menjadi fokus pada pendampingan
oleh kememdikbudristek. Satuan Pendidikan yang mengimpelentasikan KM jalur
mandiri akan memperoleh pengalaman dalam implementasi KM Jalur Mandiri.
SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan KM dapat saling
memberikan praktik baik dan pembelajaran, saling berbagi praktik baik sehingga
terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan untuk berbagi
konten pembelajaran dan praktik baik implementasi KM secara luas, komunitas
yang berkembang mendukung Ekosistem Siap Menerapkan Kurikulum Merdeka Secara
Nasional pada 2024 yang secara massif.
Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri
Strategi IKM jalur
mandiri
Kurikulum Merdeka yang menjadi kebijakan dari Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang dimulai
pada 2021 dengan kurikulum yang diterapkan pada Sekolah Penggerak. Pada tahun
2022 ini Kemendikburistek akan mencoba untuk melakukan pendataan yang nantinya
akan menjadi dasar pada penerapan Kurikulum Merdeka ini kedepannya.
Ada beberapa strategi implementasi kurikulum merdeka jalur
mandiri yang akan dijadikan tinjak lanjut dari kebijakan Kemendikburistek.
Strategi pertama, Rute Adopsi Kurikulum Merdeka Secara Bertahap, pendekatan
strategi ini adalah bagaimana memfasilitasi satuan pendidikan mengenali
kesiapannya sebagai dasar menentukan pilihan implementasi kurikulum merdeka serta
memberikan umpan balik berkala (3 bulanan) untuk memetakan kebutuhan
penyesuaian dukungan implementasi kurikulum merdeka dari pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah.
Strategi kedua, Menyediakan Asesmen & Perangkat Ajar
(High Tech), pendekatan strategi yang menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi yang berfungsi dalam menyediakan beragam pilihan asesmen dan
perangkat ajar (buku teks, modul ajar, contoh projek, contoh kurikulum) dalam
bentuk digital yang dapat digunakan satuan pendidikan dalam melakukan
pembelajaran berdasarkan kurikulum merdeka.
Strategi ketiga, Menyediakan Pelatihan Mandiri & Sumber
Belajar Guru (High Tech), pendekatan strategi yang juga menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam melakukan pelatihan mandiri
kurikulum merdeka yang dapat diakses secara daring oleh guru dan tenaga
kependidikan untuk memudahkan adopsi kurikulum merdeka disertai sumber belajar
dalam bentuk video, podcast, atau ebook yang bisa diakses daring dan
didistribusikan melalui media penyimpanan (flashdisk).
Strategi keempat, Menyediakan Narasumber Kurikulum Merdeka
(High Touch), pendekatan strategi yang digunakan dalam menyediakan narasumber
kurikulum merdeka dari Sekolah Penggerak/SMK PK yang telah mengimplementasikan
kurikulum merdeka. Pengimbasan bisa dilakukan dalam bentuk webinar atau
pertemuan luring yang diadakan pemerintah daerah atau satuan pendidikan.
Pertemuan luring bisa dilakukan dalam bentuk seminar tatap muka, workshop,
maupun pertemuan lainnya yang di lakukan di daerah maupun satuan pendidikan.
Strategi yang terkahir adalah strategi kelima, Memfasilitasi
Pengembangan Komunitas Belajar (High Touch), Komunitas belajar dibentuk oleh
lulusan Guru Penggerak maupun diinisiasi Pengawas Sekolah sebagai wadah saling
berbagi praktik baik adopsi kurikulum merdeka di internal satuan pendidikan
maupun lintas satuan pendidikan.
Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri yang
diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek dimaksudkan untuk
melihat kesiapan satuan Pendidikan dalam mengimpelentasikan kurikulum merdeka.
Harapan dari pendataan ini adalah Kemendikburistek dapat melihat sejauh mana
kesiapan satuan Pendidikan yang nantinya akan mengimpelemtasikan kurikulum
merdeka kedepannya dan tuidak memaksakan implementasi secara massif.
Pilihan yang ditawarkan kepada satuan Pendidikan dalam IKM
jalur mandiri
Pilihan IKM jalur
mandiri
Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang di
tawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikburistek) memberikan keleluasaan kepada satuan Pendidikan untuk
menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan IKM yang mengukur bagiamana
kesiapan guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan impelementasi
kurrikulum merdeka. Pada angket pendataan yang dikemabangkan dan di isi oleh
guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan tidak ada pilihan yang
paling benar, semua akan menyesuaikan dengan kesiapan satuan Pendidikan. Angket
kesiapan yang memberikann pilihan yang paling sesuai terkait kesiapan satuan
Pendidikan, dimana semakin sesuai maka semakin efektif implementasi kurikulum
merdeka yang akan dilaknsakan di satuan Pendidikan.
Pilihan kesatu Mandiri Belajar, pilihan yang memberikan
kebebasan kepada satuan Pendidikan saat menerapkan kurikulum Merdeka beberapa
bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan
pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7
dan 10. Pilihan kedua Mandiri Berubah, pilihan yang memberikan keleluasaan
kepada satuan Pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan
perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7
dan 10. Pilihan ketiga Mandiri Berbagi, pilihan yang memberikan keleluasaan
kepada satuan Pendidikan dalam menerapkan kurikulum merdeka dengan
mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD,
kelas 1, 4, 7 dan 10.
Berbobot. Terima kasih Bermanfaat
BalasHapusbermanfaat, tapi mungkin perlu lihat PUEBI, maaf
BalasHapus👍
BalasHapus