MENGENAL KURIKULUM MERDEKA BELAJAR
MENGENAL KURIKULUM MERDEKA BELAJAR
Oleh: Elmiya Sari, S.Pd.
CGP Angkatan 4
Kabupaten Pasuruan
Sering saya mendengar secara langsung maupun membaca komentar di social media tentang pro dan kontra dari
penerapan kurikulum Merdeka Belajar. Sebagian besar orang bertanya, mengapa
harus ganti kurikulum? Mengapa tidak mengoptimalkan kurikulum 2013 saja? Apa
sih hebatnya kurikulum Merdeka Belajar dari kurikulum lainnya?
Alhamdulillah, saya sedikit mendapat pengetahuan terkait kurikulum
Merdeka Belajar. Dan pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi kepada sahabat blogger. Semoga dapat
memberikan pemahaman baru yang bermanfaat untuk kedepannya.
Indonesia yang selama ini sudah sekian kali berganti-ganti kurikulum namun
belum berhasil meningkatakan mutu pendidikan bahkan mengalami krisis dan
kesenjangan pembelajaran. Apalagi setelah covid -19 melanda, yang mengakibatkan
learning loss. Jika di bandingkan Negara
ASEAN di bidang pendidikan Indonesia masih kalah dengan Malaysia. Hal ini
dipicu oleh beberapa factor dan banyak hal lainnya yang menjadi penyebab
masalah tersebut.
Sebagai upaya pemulihan pendidikan kemendikbudristek dalam hal ini bapak
Nadiem Anwar Makarim melakukan gebrakan baru dengan meluncurkan kurikulum
Merdeka Belajar serta membangun suatu sistem pendidikan yaitu aplikasi “
Merdeka Mengajar” yang dapat membantu para guru dan lembaga pendidikan untuk
bersinergi bersama menerapkan kurikulum Merdeka Belajar”
Mengapa kurikulum Merdeka Belajar?
Kurikulum Merdeka Belajar yang sebelumnya disebut dengan kurikulum
Prototipe adalah opsi paling tepat yang dipilih untuk mengatasi kesenjangan
belajar ( Learning Loss) diantara
kurikulum darurat dan kurikulum 2013.
Kurikulum ini sangat fleksibel dan lebih ringkas dibanding dengan
kurikulum 2013 yang padat dengan konten. Karena kurikulum merdeka belajar berfokus pada
materi esensial saja dan mengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Kurikulum
merdeka belajar mempunyai cita-cita untuk mewujudkan pendidikan berkualitas
seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan berkualitas memastikan peserta didik
mengalami kemjuan belajar sehingga lebih kompeten dan berkarakter. Dimana dalam
pelaksanaannya kurikulum merdeka belajar focus pada kompetensi dasar dan
karakter.
Pendidikan
berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia ini dilakukan dengan memastikan bahwa
kelompok-kelompok yang termarjinalkan (sulit mendapat akses pendidikan )
dibantu untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dengan intervensi
asimetris berfokus pada penguatan kelompok termarjinalkan.
Standar Kompetensi Kelulusan
Pembelajaran
berbasis projek dipilih untuk pengembangan kompetensi peserta didik.
Pembelajaran berbasis projek sangat bermanfaat untuk mengembangkan soft skills
siswa dimana dari pembelajaran berbasis projek ini melalui aksi nyata siswa
mampu mengkomunikasi, bernalar kritis kemudian mengkreasikan idenya menjadi
sebuah karya yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Melalui aksi nyata pada projek penguatan
profil pelajar Pancasila diharapkan siswa mempunyai kesempatan untuk
mempelajari secara mendalam tema-tema atau isu penting seperti gaya hidup
berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan
kehidupan berdemokrasi
Penguatan
karakter dapat diperoleh siswa melalui kegiatan aksi nyata pada pembiasaan-pembiasaan
baik/budaya positif selama di sekolah,
dirumah dan lingkungan masyarakat . Ciri-ciri profil pelajar Pancasila yang
dimaksud adalah:
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Berkebhinekaan global,
3. Bergotong royong.
4. Kreatif
5. Bernalar kritis
6. Mandiri
Ke 6
kompetensi profil pelajar Pancasila tersebut mencerminkan kualitas generasi yang sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional serta pandangan dan cita-cita pendiri bangsa.
Maka dari itu kompetensi profil pelajar Pancasila merupakan 6 dari 8 standar kompetensi
kelulusan. Dimana ke dua kompetensi selanjutnya yakni kompetensi literasi dan
mumerasi.
Standar Isi
Sedangkan
standar isi kurikulum merdeka belajar dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan
kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan
pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan: 1) muatan wajib sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) konsep keilmuan; dan 3) jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan.
Penyusunan Standar Isi dilakukan dengan merumuskan
ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan kompetensi
peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan, melakukan penyesuaian dengan
kemajuan pembelajaran (learning progression)
peserta didik pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran
yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi peserta didik
mengembangkan kompetensinya, serta mengadopsi prinsip diferensiasi dalam
mengembangkan ruang lingkup materi pembelajaran.
Pembelajaran
berdiferensiasi adalah pembelajaran yang memfasilitasi keleluasaan siswa untuk
meningkatkan potensinya sesuai kesiapan belajar, minat, dan profil belajar
siswa. Pembelajaran berdiferensiasi bukan terpaku pada hasil akhir (produk) saja
namun juga memperhatikan proses pembelajaran dan konten/materi yang disajikan.
Prinsip diferensiasi
terkoneksi pada penerapan pembelajaran berdiferensiasi yang berlangsung selama
kegiatan pembelajaran berlangsung.
Dimana karakteristik pembelajaran berdiferensiasi tersebut adalah:
1. Pembelajaran dengan lingkungan belajar yang mengundang murid untuk
belajar dan bekerja keras untuk mencapai tujuan belajar yang tinggi serta
adanya dukungan dari guru, rekan dan lingkungan belajarnya di sepanjang proses
pembelajaran.
2. Pembelajaran dengan kurikulum yang memiliki tujuan pembelajaran
yang didefinisikan secara jelas serta dipahami oleh guru dan siswa.
3. Pembelajaran dengan penilaian berkelanjutan.
4. Pembelajaran dimana guru selalu menanggapi/merespon kebutuhan
belajar muridnya.
5. Pembelajaran dengan managemen kelas yang efektif dimana
memungkinkan prosedur, rutinitas, dan metode yang fleksibel.
Standar Proses
Sedangkan pada
kurikulum Merdeka Belajar Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam
melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga mampu
mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian peserta didik
secara optimal. Standar Proses meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
proses pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas
merumuskan tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran berdasarkan Capaian
Pembelajaran, merumuskan cara atau langkah-langkah untuk mencapai tujuan
belajar, dan merumuskan cara menilai ketercapaian tujuan belajar. Perencanaan
pembelajaran disusun dalam bentuk dokumen perencanaan pembelajaran yang
fleksibel, jelas, dan sederhana tetapi tidak terikat pada bentuk/format
tertentu.
Pelaksanaan
pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.
Perencaan pelaksanaan pembelajaran
yang di buat oleh guru sebelum proses beljar mengajar di dalamnya melaksanakan penerapkan pembelajaran berdiferensiasi
dan pembelajaran sosial emosional.
Sebelum memasuki
kelas guru perlu menyiapkan psikologi dirinya
serta siswanya sebelum belajar diharapkan guru menerapkan pembelajaran social emosional.
Dimana dalam menghadapi masalah guru maupun siswa mempunyai kesadaran diri,
mampu mengelola dirinya, mempunyai kesadaran social, mempunyai keterampilan
berelasi, dan pada akhirnya mampu mengambil keputusan yang tepat. Sehingga
berdampak positif pada proses dan hasil belajar siswanya.
Penilaian proses pembelajaran merupakan asesmen
terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik
yang bersangkutan dengan merefleksikan hasil belajar peserta didik. Dalam
rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, selain dilaksanakan oleh
pendidik yang bersangkutan dapat dilaksanakan oleh sesama pendidik, kepala
satuan pendidikan, dan/atau peserta didik.
Standar Penilaian Pendidikan
Standar Penilaian Pendidikan digunakan sebagai pedoman
bagi pendidik dalam melakukan penilaian hasil belajar peserta didik secara
berkeadilan, objektif, dan edukatif. Penilaian hasil belajar peserta didik
berbentuk penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian formatif
bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi
pencapaian tujuan pembelajaran.
Penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan
jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil
belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari
satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan oleh satuan
pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Penilaian sumatif
pada pendidikan anak usia dini digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan
peserta didik.
Penilaian formatif sebelum pembelajaran, selama proses
pembelajaran dan sesudah proses pembelajaran dalam bentuk refleksi memegang
peranan penting dalam mengukur keberhasilan suatu pembelajara. Karena dengan penilaian formatif guru dapat
mengukur kemajuan belajar dari setiap siswanya untuk kemudian membuat suatu
rencana tindak lanjut yang tepat untuk pembelajaran selanjutnya.
Penilaian hasil
belajar peserta didik dilakukan sebelum, selama proses, dan/atau setelah
pembelajaran yang diolah secara kualitatif dan/atau kuantitatif dan dituangkan
dalam laporan kemajuan belajar sebagai laporan hasil belajar dalam bentuk rapor yang disusun
berdasarkan dokumentasi hasil penilaian berupa portofolio, pameran hasil karya,
dan unjuk kerja.
Rapor memuat komponen antara lain: identitas satuan
pendidikan; identitas peserta didik; kelas; tahun pelajaran dan semester; mata
pelajaran; hasil penilaian; catatan guru; kehadiran; dan kegiatan
ekstrakurikuler.
Namun begitu saking fleksibelnya dalam implementasinya kurikulum Merdeka
Belajar menerapkan prinsip diversifikasi artinya dalam pelaksanaannya
disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Artinya dalam implementasinya kurikulum merdeka belajar memberikan
keleluasaan bagi setiap lembaga pendidikan untuk memilih yang paling sesuai
dengan kesiapan satuan pendidikan. Karena
semakin sesuai maka semakin efektif implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. 3
pilihan tersebut yakni;
1.
Mandiri
Belajar.
Menerapkan beberapa bagian dan prinsip kurikulum
Merdeka, tanpa menggantikurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.
2.
Mandiri
Berubah
Menerapkan kurikulum Merdeka menggunakan perangkata
ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
3.
Mandiri
Berbagi
Menerapkan Kurikulum Merdeka
denganmengembangkan sendiri berbagai perangkata ajar di satuan
pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
Usai sudah berbagi tentang definisi dan standar nasional kurikulum
Merdeka Belajar pada kesempatan kali, sampai jumpa pada artikel selanjutnya
tentang struktur Kurikulum Merdeka
Belajar.
Waah keren nih. Pertanyaan yang sama juga saya ajukan Bun kenapa harus ganti kurikulum hehe
BalasHapusKarena pembelajarannya meminimalisir konten bunda beda dg kurikulum lainnya. Sebaliknya aksi nyata kontekstual dg pembelajaran projek dan profil pelajar Pancasila membentuk siswa/warga negara yg siap menghadapi hidup. Bukan hanya pandai mengerjakan soal ujian konten belaka.
BalasHapusSemoga kita bisa mengimpleĺmentasikan apa yg menjadi tujuan dsn harapan ke depan
BalasHapusSiip bu El
BalasHapusTerimaksih bu Iza
HapusWah.. bisa buat referensi nih..
BalasHapusTerimakasih bunda Elmiyasari
Sama-sama bu, alhamdulillah senang bisa bermanfaat.
Hapus