MENGENAL KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

 

MENGENAL KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

Oleh: Elmiya Sari, S.Pd.

CGP Angkatan 4

Kabupaten Pasuruan

 


 

Sering saya mendengar secara langsung maupun membaca komentar di social media tentang pro dan kontra dari penerapan kurikulum Merdeka Belajar. Sebagian besar orang bertanya, mengapa harus ganti kurikulum? Mengapa tidak mengoptimalkan kurikulum 2013 saja? Apa sih hebatnya kurikulum Merdeka Belajar dari kurikulum lainnya?

Alhamdulillah, saya sedikit mendapat pengetahuan terkait kurikulum Merdeka Belajar. Dan pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi kepada sahabat blogger. Semoga dapat memberikan pemahaman baru yang bermanfaat untuk kedepannya.

Indonesia yang selama ini sudah sekian kali berganti-ganti kurikulum namun belum berhasil meningkatakan mutu pendidikan bahkan mengalami krisis dan kesenjangan pembelajaran. Apalagi setelah covid -19 melanda, yang mengakibatkan learning loss.  Jika di bandingkan Negara ASEAN di bidang pendidikan Indonesia masih kalah dengan Malaysia. Hal ini dipicu oleh beberapa factor dan banyak hal lainnya yang menjadi penyebab masalah tersebut.

Sebagai upaya pemulihan pendidikan kemendikbudristek dalam hal ini bapak Nadiem Anwar Makarim melakukan gebrakan baru dengan meluncurkan kurikulum Merdeka Belajar serta membangun suatu sistem pendidikan yaitu aplikasi “ Merdeka Mengajar” yang dapat membantu para guru dan lembaga pendidikan untuk bersinergi bersama menerapkan kurikulum Merdeka Belajar”

Mengapa kurikulum Merdeka Belajar?

Kurikulum Merdeka Belajar yang sebelumnya disebut dengan kurikulum Prototipe adalah opsi paling tepat yang dipilih untuk mengatasi kesenjangan belajar ( Learning Loss)  diantara kurikulum darurat dan kurikulum 2013.

Kurikulum ini sangat fleksibel dan lebih ringkas dibanding dengan kurikulum 2013 yang padat dengan konten. Karena kurikulum merdeka belajar berfokus pada materi esensial saja dan mengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum merdeka belajar mempunyai cita-cita untuk mewujudkan pendidikan berkualitas seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan berkualitas memastikan peserta didik mengalami kemjuan belajar sehingga lebih kompeten dan berkarakter. Dimana dalam pelaksanaannya kurikulum merdeka belajar focus pada kompetensi dasar dan karakter.

Pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia ini dilakukan dengan memastikan bahwa kelompok-kelompok yang termarjinalkan (sulit mendapat akses pendidikan ) dibantu untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dengan intervensi asimetris berfokus pada penguatan kelompok termarjinalkan.

Standar Kompetensi Kelulusan

Pembelajaran berbasis projek dipilih untuk pengembangan kompetensi peserta didik. Pembelajaran berbasis projek sangat bermanfaat untuk mengembangkan soft skills siswa dimana dari pembelajaran berbasis projek ini melalui aksi nyata siswa mampu mengkomunikasi, bernalar kritis kemudian mengkreasikan idenya menjadi sebuah karya yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.  Melalui aksi nyata pada projek penguatan profil pelajar Pancasila diharapkan siswa mempunyai kesempatan untuk mempelajari secara mendalam tema-tema atau isu penting seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi

Penguatan karakter dapat diperoleh siswa melalui kegiatan aksi nyata pada pembiasaan-pembiasaan baik/budaya positif  selama di sekolah, dirumah dan lingkungan masyarakat . Ciri-ciri profil pelajar Pancasila yang dimaksud adalah:

1.       Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

2.       Berkebhinekaan global,

3.       Bergotong royong.

4.       Kreatif

5.       Bernalar kritis

6.       Mandiri

Ke 6 kompetensi profil pelajar Pancasila tersebut  mencerminkan kualitas generasi yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional serta pandangan dan cita-cita pendiri bangsa. Maka dari itu kompetensi profil pelajar Pancasila merupakan 6 dari 8 standar kompetensi kelulusan. Dimana ke dua kompetensi selanjutnya yakni kompetensi literasi dan mumerasi.

Standar Isi

Sedangkan standar isi kurikulum merdeka belajar dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan: 1) muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) konsep keilmuan; dan 3) jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Penyusunan Standar Isi dilakukan dengan merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan, melakukan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran (learning progression) peserta didik pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi peserta didik mengembangkan kompetensinya, serta mengadopsi prinsip diferensiasi dalam mengembangkan ruang lingkup materi pembelajaran.

Pembelajaran berdiferensiasi adalah pembelajaran yang memfasilitasi keleluasaan siswa untuk meningkatkan potensinya sesuai kesiapan belajar, minat, dan profil belajar siswa. Pembelajaran berdiferensiasi bukan terpaku pada hasil akhir (produk) saja namun juga memperhatikan proses pembelajaran dan konten/materi yang disajikan.

Prinsip diferensiasi terkoneksi pada penerapan pembelajaran berdiferensiasi yang berlangsung selama kegiatan pembelajaran berlangsung.  Dimana karakteristik pembelajaran berdiferensiasi tersebut adalah:

1.       Pembelajaran dengan lingkungan belajar yang mengundang murid untuk belajar dan bekerja keras untuk mencapai tujuan belajar yang tinggi serta adanya dukungan dari guru, rekan dan lingkungan belajarnya di sepanjang proses pembelajaran.

2.       Pembelajaran dengan kurikulum yang memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan secara jelas serta dipahami oleh guru dan siswa.

3.       Pembelajaran dengan penilaian berkelanjutan.

4.       Pembelajaran dimana guru selalu menanggapi/merespon kebutuhan belajar muridnya.

5.       Pembelajaran dengan managemen kelas yang efektif dimana memungkinkan prosedur, rutinitas, dan metode yang fleksibel.

Standar Proses

Sedangkan pada kurikulum Merdeka Belajar Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga mampu mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian peserta didik secara optimal. Standar Proses meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas merumuskan tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran, merumuskan cara atau langkah-langkah untuk mencapai tujuan belajar, dan merumuskan cara menilai ketercapaian tujuan belajar. Perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk dokumen perencanaan pembelajaran yang fleksibel, jelas, dan sederhana tetapi tidak terikat pada bentuk/format tertentu.

Pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.

Perencaan pelaksanaan pembelajaran yang di buat oleh guru sebelum proses beljar mengajar di dalamnya   melaksanakan penerapkan pembelajaran berdiferensiasi dan pembelajaran sosial emosional.

Sebelum memasuki kelas  guru perlu menyiapkan psikologi dirinya serta siswanya sebelum belajar diharapkan guru menerapkan pembelajaran social emosional. Dimana dalam menghadapi masalah guru maupun siswa mempunyai kesadaran diri, mampu mengelola dirinya, mempunyai kesadaran social, mempunyai keterampilan berelasi, dan pada akhirnya mampu mengambil keputusan yang tepat. Sehingga berdampak positif pada proses dan hasil belajar siswanya.

Penilaian proses pembelajaran merupakan asesmen terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan dengan merefleksikan hasil belajar peserta didik. Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, selain dilaksanakan oleh pendidik yang bersangkutan dapat dilaksanakan oleh sesama pendidik, kepala satuan pendidikan, dan/atau peserta didik.

Standar Penilaian Pendidikan 

Standar Penilaian Pendidikan digunakan sebagai pedoman bagi pendidik dalam melakukan penilaian hasil belajar peserta didik secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. Penilaian hasil belajar peserta didik berbentuk penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.

Penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Penilaian sumatif pada pendidikan anak usia dini digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik.

Penilaian formatif sebelum pembelajaran, selama proses pembelajaran dan sesudah proses pembelajaran dalam bentuk refleksi memegang peranan penting dalam mengukur keberhasilan suatu pembelajara.  Karena dengan penilaian formatif guru dapat mengukur kemajuan belajar dari setiap siswanya untuk kemudian membuat suatu rencana tindak lanjut yang tepat untuk pembelajaran selanjutnya.

Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan sebelum, selama proses, dan/atau setelah pembelajaran yang diolah secara kualitatif dan/atau kuantitatif dan dituangkan dalam laporan kemajuan belajar sebagai laporan hasil belajar dalam bentuk rapor yang disusun berdasarkan dokumentasi hasil penilaian berupa portofolio, pameran hasil karya, dan unjuk kerja.

Rapor memuat komponen antara lain: identitas satuan pendidikan; identitas peserta didik; kelas; tahun pelajaran dan semester; mata pelajaran; hasil penilaian; catatan guru; kehadiran; dan kegiatan ekstrakurikuler.

Namun begitu saking fleksibelnya dalam implementasinya kurikulum Merdeka Belajar menerapkan prinsip diversifikasi artinya dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.  

Artinya dalam implementasinya kurikulum merdeka belajar memberikan keleluasaan bagi setiap lembaga pendidikan untuk memilih yang paling sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan.  Karena semakin sesuai maka semakin efektif implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. 3 pilihan tersebut yakni;

1.       Mandiri Belajar.

Menerapkan beberapa bagian dan prinsip kurikulum Merdeka, tanpa menggantikurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.

2.       Mandiri Berubah

Menerapkan kurikulum Merdeka menggunakan perangkata ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

3.       Mandiri Berbagi

Menerapkan Kurikulum Merdeka  denganmengembangkan sendiri berbagai perangkata ajar di satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

 

Usai sudah berbagi tentang definisi dan standar nasional kurikulum Merdeka Belajar pada kesempatan kali, sampai jumpa pada artikel selanjutnya tentang struktur  Kurikulum Merdeka Belajar.

 

 

Komentar

  1. Waah keren nih. Pertanyaan yang sama juga saya ajukan Bun kenapa harus ganti kurikulum hehe

    BalasHapus
  2. Karena pembelajarannya meminimalisir konten bunda beda dg kurikulum lainnya. Sebaliknya aksi nyata kontekstual dg pembelajaran projek dan profil pelajar Pancasila membentuk siswa/warga negara yg siap menghadapi hidup. Bukan hanya pandai mengerjakan soal ujian konten belaka.

    BalasHapus
  3. Semoga kita bisa mengimpleĺmentasikan apa yg menjadi tujuan dsn harapan ke depan

    BalasHapus
  4. Wah.. bisa buat referensi nih..
    Terimakasih bunda Elmiyasari

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama bu, alhamdulillah senang bisa bermanfaat.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOMBA BLOG SATU GURU, JURUS JITU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

"PROOFREADING PENEPIS MALU SEBELUM MENERBITKAN TULISAN”

“MENULIS BUKU dari KARYA ILMIAH”